Thursday 5 October 2017

Ojk Forex


Daftar Broker Resmi Yang Terdaftar Di BAPPEBTI 2014 Semua Perusahaan Pialang resmi (Perusahaan mediatore lokal) di Indonesia wajib terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Info dettaglio mengenai BAPPEBTI ini Bisa diakses melalui sito atau resminya bappebti. go. id via Wikipedia. Scarica artikel ini Dalam bentuk PDF di. SCARICARE Tujuan pemerintah Indonesia membuat Badan Pengawas ini adalah untuk mengatur dan mengawasi aktivitas Perusahaan-Perusahaan yang Futures bergerak di bidang (Bursa Berjangka). Apakah OJK Termasuk Lembaga Penjamin Perusahaan Berjangka - Tidak. Seperti yang kita ketahui beberapa waktu Lalu OJK Telah merilis sebanyak 262 Daftar Perusahaan maupun kegiatan Usaha yang diadukan Oleh Masyarakat. Pengaduan Masyarakat terkait Perusahaan investasi ITU sampai ke OJK dari periode Awal tahun hingga Oktober. Dari 262 tersebut Perusahaan, terdapat 22 Perusahaan pialang berjangka yang Telah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Direktur Kepatuhan PT Monex Investindo Futures Ferhad Anna mengatakan, pihaknya Selalu menerapkan prinsip kehati-Hatian Dalam memperlakukan investitore. Menurutnya, calon investitore Monex Telah diberikan pemahaman Oleh Tim edukasi yang merupakan Wakil pialang. Nantinya calon investitore dibekali untuk latihan menggunakan conto virtuale sebelum Benar-Benar bertransaksi Secara reale. Calon investitore Juga accordo menandatangani yang menyatakan bahwa SIAP menanggung risiko, ujar Ferhad. (Sumber: investasi. kontan. co. idnewsapbi-kami-dapat-izin-bappebti-Bukan-ojk). Nah, Bagi Anda Yang Sedang mencari referensi atau Informasi mediatore lokal Indonesia yang aman, sebaiknya CEK Dulu legalitas dari Perusahaan pialang tersebut. Broker Indonesia Yang Resmi Terdaftar Di BAPPEBTI Sampai Saat ini (Desember 2014), terdapat 67 Perusahaan Futures yang resmi terdaftar di BAPPEBTI. Berikut merupakan tersebut lista Perusahaan: PT. AGRODANA FUTURES Menara Batavia Lantai 3A, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 Izin. 40BAPPEBTISIXII2000 telp. 021-57.902.535 fax. 021-57.902.533 PT. ASIA Trade Point FUTURES Gedung Graha Arda Lt. 2 Suite B, Jl. H. R. Rasuna Detto Kav. B6 Jakarta Selatan 12910 Izin. 873BAPPEBTISI12006 telp. (021) 5277707 Fax. (021) 5277708 PT. ASKAP FUTURES Senayan City, Panin TORRE LT. 22, JL. Asia Afrika Lot.19 JAKARTA 10270 Izin. 05BAPPEBTISIXII2000 telp. (021) 727 81710 fax. (021) 727 81702 PT. BESTPROFIT FUTURES Gedung Patrimonio Torre Lt. 23 Kawasan SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan Izin. 499BAPPEBTISIX2004 telp. (021) 2900 35005 Fax. (021) 2900 35132 PT. BIMASAKTI BERJANGKA Menara Palma Lt. 15 Suite 1501, Jl. H. R. Rasuna Detto Blok X-2 Kav. 6- Jakarta 12950 Izin. 601BAPPEBTISII2005 telp. (021) 579 57633 fax. (021) 579 57622 PT. FUTURES Central Capital Il Plaza Ufficio Torre Lt. 27, JL. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta 10350 Izin. 881BAPPEBTISI12006 telp. (021) 29922999 fax. (021) 29922888 PT. SECOLO DI INVESTIMENTO FUTURES KOMP. DUTA MERLIN BLOK B NO. 28-29 Dan Blok C No. 61-63 JL. Gajah MADA NO. 3-5, JAKARTA 12940 Izin. 411BAPPEBTISIPN.01XI2004 telp. (021) 632 2829 fax. (021) 632 8582 PT. CYBER FUTURES Gedung MENARA SUDIRMAN LT.22, JL. Jend. SUDIRMAN KAV. 60, Jakarta 12190 Izin. 439BAPPEBTISIVIII2004 telp. (021) 520 6118, Fax 5210530. (021) 5206931 PT. DANAGRAHA FUTURES Jl. Tulodong Bawah X n ° A-4 Jakarta 12190 Izin. 07BAPPEBTISIXII2000 telp. (021) 527 2267 fax. (021) 527 2268 PT. EQUILIBRIO KOMODITI BERJANGKA Jl. Sisingamangaraja No. 41 Kebayoran Baru Jakarta Izin. 68BAPPEBTISI102014 telp. 021 7246434 Fax. 024 7246434 PT. EQUITYWORLD FUTURES Gedung Cyber ​​2 Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Detto Blok X-5 No.13 Jakarta Selatan 12950 Izin. 850BAPPEBTISI122005 telp. (021) 2902 1661 fax. (021) 2902 1675 PT. ETERNITY FUTURES Plaza Asia Lt.8 Jl. Jend. Sudirman Kav.59 Jakarta Selatan 12190 Izin. 47BAPPEBTIPA062014 telp. (021) 5150878 Fax. (021) 5150879 PT. DIGIUNO FUTURES Jl. DI. Panjaitan No. 7 B-C, Semarang Izin. 877BAPPEBTISI12006 telp. (024) 358 2525 fax. (024) 355 1199 PT. FINEX BERJANGKA Komplek Mangga Dua Piazza Blok B No. 17, Jl. Gunung Sahari Raya No. 1, Jakarta Utara Izin. 47BAPPEBTISI042013 telp. 021-623 10339 623 1312 fax. 021-623 18462 PT. FIRST STATE FUTURES Jl. Sulawesi No. 48, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya Izin. 18BAPPEBTIPN32010 telp. (031) 505 5599 fax. (031) 503 8885 PT. GARUDA BERJANGKA Plaza BII Menara 3 Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 51 Jakarta 10350 Izin. 661BAPPEBTISIIV2005 telp. (021) 31990088 fax. (021) 39224888 PT. GATRA MEGA BERJANGKA Central Point BUILDING LT. 2, Jl. Ngagel No. 137-141, Surabaya 60246 Izin. 271BAPPEBTISIX2003 telp. 031-502 7188 fax. 031-503 8369 PT. GLOBAL Artha FUTURES AXA Torre Lt.38, Kuningan città Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi Kuningan - Jakarta Selatan 12940 Izin. 587BAPPEBTISIXII2004 telp. (021) 300 56218 fax. (021) 300 56219 PT. RACCOLTA INTERNAZIONALE Torre FUTURES Agung Podomoro Terra Central Park Lt. 32 Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat 11470 Izin. 485BAPPEBTISIIX2004 telp. (021) 2933 9229 fax. (021) 2933 9230 PT. HIG INTERNASIONAL BERJANGKA dh PT. Penata Art Gd. Menara Duta Lantai 1, Jl. HR. Rasuna Detto Kav. B9 Jakarta 12910 Izin. 926BAPPEBTISI82006 telp. (021) 29410111 fax. (021) 29410112 PT. INDOSUKSES FUTURES Wisma Nugra Santana Lt. 4, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Jakarta Pusat 10220 Izin. 1488BAPPEBTIPN102007 telp. (021) 57903999 fax. (021) 57903111 PT. INTER PAN Pasifik FUTURES TAMARA BUILDING, il tenente 3 Suite 302, Jl. Jend. Sudirman Kav. 24 - JAKARTA 12920 Izin. 427BAPPEBTISIVII2004 telp. (021) 520 8850 fax. (021) 527 1993 PT. International Business FUTURES Paskal Hyper Piazza Blok D No. 45-46, Jl. H. O.S Cokroaminoto No. 25-27 Bandung 40181 Izin. 912BAPPEBTISI82006 telp. (022) 860 61128 fax. (022) 860 61126 PT. INTERNAZIONALE Mitra FUTURES Multivision Torre Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B Komplek Kuningan Persada Jakarta Selatan 12980 Izin. 736BAPPEBTISI62005 telp. (021) 298 30500 fax. (021) 293 80066 PT. JALATAMA ARTHA BERJANGKA Plaza Bapindo, Menara Mandiri Lt. 20 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190 Izin. 109BAPPEBTISIIV2001 telp. (021) 299 50005 fax. (021) 299 50006 PT. KONTAKPERKASA FUTURES Sudirman Plaza, Gd. Plaza Marein, tenente 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jakarta-12910 Izin. 41BAPPEBTISIXII2000 telp. (021) 5793 6555 fax. (021) 5793 6550 PT. Kresna Investa FUTURES dh PT. World Index Inv Graha Aktiva costruzione Lt. 4 Suite 403, Jl. H. R. Rasuna Detto Blok X-I Kav. 3, Jakarta Selatan 12950. Izin. 423BAPPEBTISIVII2004 telp. (021) 52907128 fax. (021) 5203523 PT. MAGNA DANA Investama BERJANGKA Gedung Jaya Lt. 2, Jl. M. H. Thamrin No. 12 - Giacarta 10340 Izin. 699BAPPEBTISI52005 telp. (021) 316 1316 fax. (021) 316 1316 ext 108 PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA Palma Uno Lt. 12, Jl. H. R. Rasuna Detto Kav. X-2 - Jakarta Selatan 12950 Izin. 148BAPPEBTISIV2002 telp. (021) 250 6633 fax. (021) 252 1123 PT. MAHARATU BERJANGKA Gedung Menara Imperium Lantai. 31 Suite B, Jl. HR. Rasuna Detto Kav. 1 - Jakarta Selatan 12980 Izin. 30BAPPEBTISI042013 telp. 021-83.708.828 fax. 021-83.708.445 PT. Maxco FUTURES Gedung Panin Pusat Lt. Piano 1Ground. Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Senayan - Giacarta 10270 Izin. 931BAPPEBTIPN82006 telp. 021-7.205.868 fax. 021-5.710.974 PT. MEGAGROWTH FUTURES Il H Torre Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Detto Kav. 20 Kuningan - Jakarta Selatan 12940 Izin. 1092BAPPEBTISI12007 telp. 021-36427518 fax. 021-36427528 PT. MEGAH TAMA BERJANGKA Menara Standard Chartered, Lt. 18, Suite, A, B, C, Jl. Prof. Dr. Satrio n ° 164, Jakarta 12940 Izin. 824BAPPEBTISI112005 telp. (021) 2555 5400 fax. (021) 2555 5488 PT. MENARA MAS FUTURES MENARA IMPERIUM LT. 12, SUITE B, KAV. 1, JL. H. R. Rasuna SAID, JAKARTA 12980 Izin. 583BAPPEBTISIXII2004 telp. (021) 8379 1366-68 Fax. (021) 837 91369 PT. Mentari MULIA BERJANGKA Gedung WTC I Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31, Jakarta Selatan 12920 Izin. 28BAPPEBTISI032013 telp. 021-5211 201 fax. 021-5211 208 PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES UOB Plaza Thamrin Nove Lt. 41, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10. Jakarta Pusat. Izin. 820BAPPEBTISI102005 telp. (021) 29932111 fax. (021) 29932112 PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES UOB Plaza Lantai 43, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10, Jakarta Pusat 10230 Izin. 188BAPPEBTISIII2003 telp. (021) 290 75188 fax. (021) 290 75199 PT. MONEX Investindo FUTURES (MIFX) Menara Ravindo Lantai 8, Jl. Kebon Sirih Kav.75 - Jakarta Pusat 10340 Izin. 178BAPPEBTISII2003 telp. 021-3.150.607 fax. 021-3.150.758 PT. MULTI MULIA Investama BERJANGKA Gedung Perkantoran Gandaria 8 Lantai 19 unità D1-D2, Jl. Sultan Iskandar Muda - Jakarta Selatan 12240 Izin. 54BAPPEBTISI052013 telp. 021-29.303.900 fax. 021-29.303.907 PT. Nove stelle FUTURES Jl. Jenderal Sudirman No. 99, Semarang 50141 Izin. 918BAPPEBTISI82006 telp. (024) 760 6111 fax. (024) 761 9111 PT. ONG PRIMI FUTURES TRADIZIONE Gedung Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190. Izin. 04BAPPEBTIPP012012 telp. (021) 2505718 Fax. (021) 2505720 PT. OPTIMA CAPITALE FUTURES grha 9 Lantai 5, Jl. Penataran No. 9 Pegangsaan Menteng - Jakarta Pusat 10320 Izin. 93BAPPEBTISI122011 telp. (021) 31.031.813,103182 millions fax. (021) 3101942 PT. OLTREMARE COMMERCIALI FUTURES Gedung BRI II Lantai 10 Suite 1002 Jl. Jendral Sudirman Kav. 44-46 Jakarta 10246 Izin. 862BAPPEBTISI12006 telp. 021-57.853.111 fax. 021-57.853.112 PT. PACIFIC DUARIBU FUTURES Wisma Standar Chartered Bank Lt.18, Jl. Jend Sudirman Kav. 33A, Jakarta 10220 Izin. 129BAPPEBTISIIX2001 telp. (021) 5732000 Fax. (021) 5732639 PT. PG BERJANGKA Gedung Menara Jamsostek, Menara Utara Lantai 22 TA 22-02, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 Jakarta 12710 Izin. 16BAPPEBTISI022014 telp. 021 52963727 Fax. 021 2528645 PT. PHILLIP FUTURES ANZ Torre Livello 23 B, Jl. Jend. Sudirman Kav. 33 Un Karet Tengsin, Tanah Abang - Giacarta 10220 Izin. 69BAPPEBTISI92010 telp. (021) 57906525 fax. (021) 57906526 PT. PLATON Niaga BERJANGKA Gedung Menara Karya Lantai 20 Jl. HR. Rasuna Detto Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950 Izin. 44BAPPEBTISIXII2000 telp. (021) 255 33773 fax. (021) 255 33776 PT. PREMIER EQUITY FUTURES Sudirman Plaza - Indofood Torre Lt. 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 Izin. 443BAPPEBTISIVIII2004 telp. (021) 57954888 fax. (021) 57954777 PT. PRIMA TANGGUHARTA FUTURES TRILLIUM UFFICIO PIANO TERRA UNITÀ A, JL. Pemuda NO. 108-116 Surabaya - 60271 Izin. 376BAPPEBTISIVI2004 telp. (031) 51167288 fax. (031) 51167268 PT. Pruton MEGA BERJANGKA Mayapada Torre 2 Lt. 06-03, Jl. Jend. Sudirman Kav. 27 Karet, Setiabudi - Jakarta Selatan Izin. 12BAPPEBTISI022013 telp. 021-250 6565 fax. 021-250 6566 PT. PIALANG JEPANG BERJANGKA Menara Thamrin Lantai. 25 Suite 2503 Jl. MH. Thamrin Kav.3 Izin. 44BAPPEBTISI052014 telp. 021-3160187 Fax. 021 3902873 PT. REALTIME FUTURES Graha BNS, Jl. Talang betutu No. 17 - Giacarta 10230 Izin. 192BAPPEBTISIII2003 telp. (021) 392 4411 fax. (021) 316 2345 PT. REYMOUNT FUTURES Wisma Nugra Santana Lantai 13 Unità 1305 R Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 JakartaPusat 10220 Izin. 578BAPPEBTISIXII2004 telp. (021) 570 4960 fax. (021) 574 4956 PT. Rifan FINANCINDO BERJANGKA AXA Torre Kuningan Città Lt. 30, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Izin. 08BAPPEBTISIXII2000 telp. (021) 300 56300 fax. (021) 300 56200 PT. ROYAL TRUST FUTURES Gedung WTC Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan 12920 Izin. 922BAPPEBTISI82006 telp. (021) 5211388 Fax. (021) 5211389 PT. SENTRATAMA INVESTITORE BERJANGKA Sudirman Plaza, Indofood Torre, Lt. 10 Suite 1001, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jakarta - 12910 Izin. 09BAPPEBTISIXII2000 telp. 021-57.937.700 fax. 021-57.439.938 PT. Sinarmas FUTURES BII Plaza Tower III Lantai 5, Jl. MH. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 Izin. 889BAPPEBTISI32006 telp. (021) 392 5550 fax. (021) 3983 4640 P T. SOE GEE FUTURES dh PT. HARUMDANA BERJANGKA (Bankrut) Menara BCA Lt. 49, Jl. M. H. Thamrin no. 1, Jakarta Pusat 10130 Izin. 42BAPPEBTISIXII2000 telp. 021-2358 6878 fax. 021-2358 6879 PT. Solid Gold BERJANGKA TCC Batavia Tower One Lantai 10 Jl. KH. Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 Izin. 161BAPPEBTISIIX2002 telp. 021-29.675.088 fax. 021-29.675.089 PT. STARPEAK EQUITY FUTURES UOB Plaza Lantai 32, Jl. MH. Thamrin No. 10 - Jakarta Pusat 10230 Izin. 276BAPPEBTISIXI2003 telp. 021-57.957.533 fax. 021-57.957.522 PT. TOPGROWTH FUTURES Plaza BAPINDO, Bank Mandiri Torre, il tenente 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190 Izin. 300BAPPEBTISIIII2004 telp. 021-5.273.883 fax. 021-5.266.564 PT. Trijaya Pratama FUTURES Gedung Menara Mulia Lt. 9 Suite 902, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Jakarta 12930 Izin. 407BAPPEBTISIVII2004 telp. (021) 2952 8999 fax. (021) 2952 8989 PT. TRUST ARTHA FUTURES Graha Mandiri, Piano Terra - Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta 10310 Izin. 1051BAPPEBTISI12007 telp. (021) 3983 8578 fax. (021) 3983 8579 PT. UNITED ASIA FUTURES Plaza Bappindo, Menara Citi-Bank Lt. 14, Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 - Giacarta 12190 Izin. 76BAPPEBTIPA122008 telp. (021) 5267190 Fax. (021) 5267191 PT. UNIVERSALE FUTURES Gedung Graha Paramita Lt.9, Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Karet Kuningan, Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Izin. 48BAPPEBTIPA062014 telp. (021) 626 3926 fax. (021) 626 3925 PT. VALBURY ASIA FUTURES Gedung Menara Karya Lt. 9 Jl. HR. Rasuna detto Blok X-5, Kav. 12, Kuningan Jakarta Selatan. Izin. 184BAPPEBTISIII2003 telp. (021) 25533777 fax. (021) 25533778 PT. Vittoria internazionale FUTURES Intiland Torre LT. 1, 2 Suite No. 8 amp 8 C dan 12, JL. Panglima SUDIRMAN 101-103, Surabaya 60271, Sumatera Utara Izin. 18BAPPEBTIPN42008 telp. (031) 532 5757 fax. (031) 535 8430 Itu dia Daftar 67 Perusahaan pialang yang terdaftar di BAPPEBTI sampai bulan Desember 2014. Scarica artikel ini Dalam bentuk PDF di. SCARICARE Jika Anda bingung memilih Perusahaan mediatore terbaik dan palizzata aman untuk bertransaksi, silahkan Coba referensi kami dibawah ini: - Perusahaan Broker Terbaik di Indonesia di articolo ini terakhir kali diperbarui: 31 Oktober 2015Setelah banyak e-valuta yang ilegal seperti Liberty Reserve, E-Gold, Dan semacamnya yang bertumbangan Karena truffa dan dibekukan Oleh FBI. maka Saat ini di Indonesia mezzi Muncul pembayaran Bernama Fasapay. yang dimana Fasapay ini Bisa memfasilitasi untuk trasferimento uang Secara lokal melalui rekening banca-banca di Indonesia, seperti Bank BCA, BNI, Mandiri dan lain-lain ke Perusahaan pasar modale atau mediatore Asing (pialang Asing) dari Luar Negeri Tanpa Seijin Bappebti dan OJK di Indonesia, tetapi apakah cara yang mereka lakukan Tidak melanggar hukum. FASAPAY Juga Menampung dana anda di banca lokal mereka di Indonesia untuk disalurkan kepada Perusahaan mediatore Luar Negeri Tanpa Ijin OJK dan ITU ilegal sebenarnya. Mari kita pelajari Hal tersebut: Untuk perijinan pendirian Perusahaan Fasapay (PT Fasa Centra Artajaya) Hal tersebut Adalah Tidak bermasalah, tetapi ITU Hanya sebatas pada Ijin pendirian Badan Usaha PT Saja, Yang tentunya Juga dilengkapi Oleh SIUP, TDP dan NPWP Perusahaan (persyaratan serie untuk Suatu Badan Usaha di Indonesia) Tetapi agar Suatu Perusahaan Payment Gateway seperti Fasapay Bisa memfasilitasi untuk trasferimento dana ke Suatu Perusahaan pialang (broker) di Luar Negeri maka menurut peraturan hukum di Indonesia maka dia Harus berijin Bappebti dan OJK Juga. Karena hal ini untuk berguna menghindari penyelewengan ataupun pelarian dana ke Luar Negeri Secara ilegal. Karena hal-hal seperti transaksi pasar modale dan Mata uang (forex) berpotensi mempengaruhi Suatu perekonomian Negara, dan ITU Harus diatur Oleh undang-undang khusus. (Tidak Bisa sekedar pendirian Badan Usaha Saja). Tidak adanya Ijin dari Bappebti dan OJK yang menyatakan mereka diperbolehkan untuk penyaluran dana ke Luar Negeri untuk transaksi pasar modalforex melalui rekening banca lokal pihak 3 Milik Fasapay di Indonesia, Hal Inilah Yang Harus kita cermati. Selain ITU, rata-rata Perusahaan mediatore Asing yang Bisa menggunakan Jasa Fasapay Adalah broker-broker forex Asing yang Tidak teregulasi Secara Benar ataupun yang berjenis in mare aperto. Hal ini sama seperti halnya pendirian Perusahaan Investasi di Indonesia, mereka selain Harus berbentuk Badan Usaha PT, Maka Juga Harus mengantongi Ijin dari Bapepam dan OJK, demikian Juga bila kita ingin Mendirikan Suatu Perusahaan pialang (broker forex berjangka untuk, indice, Saham, komoditi) di Indonesia maka Juga Harus mengantongi Ijin dari Bappebti pula. Jadi Tidak Bisa Hanya mengantongi Badan Usaha PT Saja, atau Bisa beresiko nantinya Jika tertangkap. Kita Mendirikan pabrik obat gioco di parole selain menggunakan Badan Usaha PT maka Juga Harus berijin BPOM (Tidak Bisa Hanya PT Saja). Nah hal-hal perijinan tambahan di bidangnya Masing-Masing ITU yang Sering Tidak diketahui Oleh Masyarakat. Kemudian kalau kita Melihat di peraturan pemerintah dari Bappebti yang mengatur mengenai penyaluran dana ke borsa berjangka Luar Negeri ini. yaitu di collegamento web berikut: Disana disebutkan di Bab VII Pasal 78 dan Pasal 80, Jelas tertera bahwa penyaluran langsung ke borsa Luar Negeri Hanya boleh dilakukan Oleh Perusahaan yang terdaftar di Bappebti ataupun OJK, Serta jaminan memberikan. Karena hal ini Juga berguna untuk memberi perlindungan dana bagi nasabah dari bentuk penyelewengan dan pelanggaran. Apalagi seperti yang kita ketahui banyak Perusahaan mediatore Asing yang ilegal dan DIP Disana, Belum Lagi pencucian uang atau pelarian dana Oleh koruptor. Dari penjelasan di peraturan pemerintah di Indonesia tersebut, menurut kami penyaluran dana melalui Fasapay untuk transaksi commercio di mediatore berjangka Adalah tergolong ilegal, Serta Bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan Oleh Hukum di Indonesia (Jika tertangkap). Dan bila terjadi Hal demikian maka tentunya Kasus semacam E-Gold dan Liberty Reserve yang truffa tersebut Meals Bisa terulang Kembali, Dan Pasti otomatis akan merugikan Masyarakat Juga. (Semoga hal ini tidak terjadi Lagi di Indonesia) Bagaimana metode Yang aman untuk trasferimento uang ke mediatore berjangka di Luar Negeri tentunya Adalah melalui supporti Yang Benar-Benar legale. seperti melalui bonifico bancario langsung ke Luar Negeri Tanpa melalui perantara (Tanpa ditampung di banca lokal), ataupun melalui seperti mezzi pembayaran semacam legale Paypal, Skrill, Neteller dan Kartu Kredit. Hal ini Tidak melanggar hukum, Karena dianggap trasferimento Secara langsung Tanpa melalui pihak ke 3, Dan Tidak Ada penampungan dana Dulu di rekening banca mereka di Indonesia. Hal ini Berbeda dengan Fasapay yang menampung dananya para nasabah tersebut di banca lokal Indonesia padahal Tanpa ada yang Ijin terkait. Untuk penggunaan Fasapay Dalam transaksi lainnya (yang NON perdagangan derivatif, non forex atau NON Pasar modale). maka boleh menggunakan Fasapay ini Karena Tidak melanggar, tetapi untuk penyaluran dana ke Perusahaan broker forex Asing melalui Fasapay ini sebaiknya Jangan dahulu sepanjang Fasapay Belum mengantongi Ijin dari Bappebti dan OJK. Sebab anda Bisa ikut beresiko terhadap Hal ini, Belum Lagi terkena Pasal pencucian uang atau pelarian dana ilegal, Yang dimana eun sebagai nasabahnya Juga Meals akan terkena imbasnya. Kemudian kalau kita Lihat metode pembayaran rimasto semacam Fasapay ini (kompetitornya) seperti Kaspay, Doku Portafoglio, dan Lain-lain di Indonesia Tidak Ada satupun yang mau menerima untuk transaksi pada broker forex Asing ataupun pada perdagangan modale pasar, Karena memang Hal ITU berpotensi melanggar hukum Dan Bisa bermasalah nantinya. Karena anda tinggal di Negara Indonesia, dan demikian Juga Perusahaan Fasapay berlokasi Kantor Pusat di Indonesia dan memiliki Badan Usaha Serta rekening banca di Indonesia, sehingga Harus mengikuti peraturan dan hukum di Negara Indonesia Juga agar Tidak bermasalah nantinya. (Punto pentingnya Adalah Karena Fasapay memiliki Badan Usaha di Indonesia tetapi TIDAK BERIJIN OJK dan Bappebti trasferimento untuk uang ke bidang Usaha Forex ini, sehingga Bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan Oleh OJK, Bappebti ataupun Instansi terkait lainnya) Fasapay Juga Bukan berijin sebagai Bank, mereka tetapi menampung dana nasabah untuk tujuan penyaluran Forex Trading, Yang dimana Hal ITU tergolong ilegal. Sekarang silahkan anda pertimbangkan sendiri resiko Dalam penggunaan gateway di pagamento Fasapay ini Dalam bertransaksi Forex Trading di Luar Negeri, kami Hanya memberikan pandangan dari sisi hukum di Indonesia dan keamanannya. Semoga Tidak terulang Lagi Kasus seperti scambiatore Tukarduid dan Liberty Reserve. OJK batasi kepemilikan Asing banca di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kepemilikan Asing yang Semakin dominan di Sektor perbankan Bisa dibatasi jika pemerintah merevisi Peraturan pemerintah (PP) n 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham banca Umum yang membolehkan Asing menguasai Saham Sebuah banca hingga 99. OJK Setuju melakukan kajian Lebih Dalam tentang kebutuhan dana Asing di Sektor perbankan. Jika dana Asing Tidak Lagi dibutuhkan, Sudah waktunya direvisi PP. OJK Juga menilai pembatasan Asing Tidak akan bertentangan dengan prinsip integrasi keuangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain itu, OJK akan menggodok aturan tentang status di banca-banca dengan kepemilikan Asing di ATAS 50 untuk Segera diubah menjadi Asing banca. Kebijakan yang sama Juga Bakal diberlakukan terhadap sekuritas, manajer investasi (MI), Dan Perusahaan Asuransi. Di sisi lain, Komisi XI DPR Sedang merumuskan revisi UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam revisi tersebut, kepemilikan Asing banca pada umun Bakal dibatasi maksimum 40. UU Hasil revisi ITU Juga akan menetapkan aturan yang mengklasifikasikan banca Dalam Asing kategori Banca dan Nasional. Hal ITU terungkap Dalam wawancara dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Effendi Siregar, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen. Mereka dihubungi Secara terpisah di Jakarta, Selasa (135). Sementara itu, sejumlah kalangan khawatir kehadiran institusi finansial Asing di Indonesia dapat berdampak Buruk bagi industri keuangan lokal. OJK diimbau Segera meluncurkan cetak Biru (progetto) institusi finansial dan memberikan regulasi yang tepat agar Sektor finansial Tidak dikuasai Asing. Jika Tidak, sekuritas dan MI lokal Bisa dilibas Asing, apalagi banyak banca Asing yang memiliki afiliasi dengan Usaha kegiatan non bancari ITU. Menurut Direktur PT Bank DKI Eko Budiwiyanto, EKONOM L'Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip, dan pengamat Ekonomi Aviliani, Sudah menjadi tugas dan Peran OJK untuk mengontrol kepemilikan Asing di bankbank Nasional. Dengan begitu, keberadaan mereka memberikan nilai tambah Tinggi Bagi perekonomian Domestik. Mereka Juga Sepakat bahwa dengan mengontrol kepemilikan Asing, Bukan berarti Indonesia anti-Asing. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, OJK Tengah mengkaji kemungkinan membuat aturan tentang stato institusi keuangan Asing, terutama banca. OJK Akan merujuk pada Negara-negara maju lainnya. 8220Di maju Negara-Negara, aturan tentang bancari Jelas Asing Sangat. Kami Akan mengarah ke sana, 8221 ujar dia. OJK, kata Muliaman, Akan menggodok aturan tentang status di banca-banca dengan kepemilikan Asing di ATAS 50 untuk Segera diubah menjadi Asing banca, contohnya Bank Danamon, Banca Internasional Indonesia (BII), Dan CIMB Niaga. Kebijakan yang akan sama diberlakukan terhadap sekuritas, MI, dan Asuransi. 8220Regulasi ini mendesak Karena akan memperkuat Industri keuangan Dalam Negeri, 8221 Tandas dia. Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, kepemilikan Asing di Sektor perbankan Tanah Air Hanya dapat dibatasi jika PP No 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Banca Umum direvisi. Itulah PP yang Antara rimasto membolehkan Asing menguasai Saham Sebuah banca hingga 99. revisi peraturan Juga Harus dilakukan pada Sektor keuangan lainnya jika hendak membatasi kepemilikan Asing. 8220Tanpa revisi aturan, OJK Tidak dapat membatasi Asing. Percuma Saja, 8221 kata dia. Menurut Mulya, pembatasan Asing Tidak berbenturan dengan MEA di Sektor perbankan yang berlaku Mulai 2010. Apalagi negaranegara lain Juga membatasi kepemilikan Asing pada industri keuangannya. 8220MEA Tidak masalah. Asing kan tetap boleh masuk ke Sini, TAPI ya Terbatas. Toh, di negaranegara lain juga ada pembatasan. Kita saja yang buka Karena pada 1998 kan Kita Krisis, sehingga butuh Dana Asing, 8221 Tandas dia. Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya menuturkan, Saat ini diskuisi terkait integrasi keuangan Asean Baru menyangkut pedoman Pokok-Pokok (principio guida) integrasi keuangan MEA, Belum mencapai tataran pembicaraan Kritéria QAB. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Komisi XI Masih merumuskan revisi UU Perbankan. Dalam revisi tersebut, kepemilikan Asing banca pada umun Bakal dibatasi maksimum 40. 8220Panitia Kerja (Panja) Sudah menyepakati maksimum kepemilikan Asing di banca sebesar 40. Tapi Saat ini rancangan UU-nya Masih dibahas Panja. Setelah ITU Akan dibawa ke Paripurna, 8221 tutur dia. Selain membatasi kepemilikan Asing, menurut Harry, RUU tersebut akan memasukkan Pasal yang mengklasifikasikan banca Dalam banca kategori Asing banca dan Nasional. 8220Nanti dibedakan akan. Banca Asing nanti Hanya boleh menggarap segmentazione all'ingrosso, 8221 UCAP dia. Sumber: SP

No comments:

Post a Comment